Teknologi

Cara Cek IMEI iPhone Sudah Terdaftar atau Belum, Ikuti Langkah-Langkahnya!

AMERIKA – Ada beberapa cara untuk mengecek apakah IMEI iPhone Anda telah terdaftar atau belum. Dan ini sangat penting sekali. Terutama apabila Anda membeli iPhone dari luar negeri. Atau, baru cuma meminang iPhone bekas.

Dengan memeriksa IMEI, Anda dapat menjamin bahwa iPhone yang Anda gunakan adalah perangkat resmi. Nah, berikut adalah cara cek IMEI iPhone telah terdaftar atau belum:

1. Melalui Website Web Kementerian Industri (Kemenperin):

– Kunjungi situs web resmi Kemenperin: imei.kemenperin.go.id/
– Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang dimaksud disediakan.
– Klik tombol “Cari”.
– Laman web akan menampilkan informasi apakah IMEI iPhone Anda terdaftar atau tidak.

2. Melalui Laman Web Bea Cukai:

– Kunjungi situs web resmi Bea Cukai: beacukai.go.id/cek-imei.html
– Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang digunakan disediakan.
– Masukkan kode verifikasi yang mana ditampilkan.
– klik tombol “Kirim”.
– Website web akan menampilkan informasi mengenai status IMEI iPhone anda.

3. Melalui Portal Web Apple ID:

– Kunjungi situs web Apple ID: appleid.apple.com/
– Masuk dengan menggunakan Apple ID yang tersebut Anda gunakan pada iPhone Anda.
– Pilih bagian “Perangkat/Devices”.
– Berita mengenai perangkat-perangkat yang dimaksud menggunakan Apple ID anda akan ditampilkan.

Cara Menemukan Nomor IMEI iPhone:

Melalui Pengaturan:
Buka perangkat lunak “Pengaturan” pada iPhone Anda.
Ketuk “Umum” > “Mengenai”.
Gulir ke bawah untuk menemukan nomor IMEI.
Melalui Papan Panggilan:
Buka perangkat lunak Panggilan Telepon.
Ketik *#06# lalu tekan tombol panggil.
Nomor IMEI akan ditampilkan di dalam layar.

Pada Fisik perangkat
Untuk beberapa model Iphone, nomer IMEI dapat ditemukan pada slot kartu sim.
Untuk model yang dimaksud tambahan baru, nomer IMEI dapat di tempat lihat di area bagianbelakangiPhone

Related Articles

Back to top button