Berita Nasional

Pengertian anumerta: Penghargaan bagi PNS lalu TNI yang mana gugur

Ibukota – Istilah “anumerta” kerap kali muncul pada lingkup profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun prajurit Tentara Nasional Negara Indonesia (TNI), khususnya di konteks pemberian penghargaan setelahnya seseorang wafat pada menjalankan tugas negara. Namun, tak semua komunitas menyadari secara menyeluruh makna dari istilah ini.

Secara umum, anumerta merupakan bentuk penghargaan yang tersebut diberikan untuk individu yang mana sudah pernah meninggal bola sebagai pengakuan berhadapan dengan jasa dan juga pengabdian-nya untuk negara. Dalam konteks PNS, penghargaan ini diberikan di bentuk kenaikan pangkat satu tingkat lebih banyak membesar dari pangkat terakhir yang dimaksud disandang sebelum meninggal dunia.

Pengertian anumerta di peraturan perundang-undangan

Mengacu pada Peraturan Menteri Perlindungan Republik Tanah Air Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengajuan Hak berhadapan dengan Penghormatan dan juga Penerimaan Gelar, Tanda Jasa, kemudian Tanda Kehormatan bagi Prajurit serta Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan, disebutkan bahwa anumerta adalah penghargaan yang dimaksud diberikan untuk anggota Angkatan Bersenjata atau PNS yang mana dianggap berjasa terhadap negara setelahnya warga yang dimaksud meninggal dunia.

Sementara itu, Peraturan eksekutif Republik Nusantara Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS juga menjelaskan bahwa kenaikan pangkat anumerta berlaku mulai tanggal PNS yang tersebut bersangkutan meninggal dunia. Bahkan, kenaikan yang dimaksud ditetapkan sebelum jenazah dimakamkan sebagai bentuk penghargaan negara.

Tidak semua PNS berhak menerima anumerta

Pemberian anumerta tak bersifat umum, melainkan diberikan secara selektif berdasarkan situasi juga keadaan tertentu. Dengan kata lain, tidaklah semua PNS yang dimaksud meninggal planet secara otomatis mendapatkan penghargaan anumerta. Hanya merekan yang digunakan gugur pada waktu menjalankan tugas lalu dinilai berjasa besar terhadap negara yang dimaksud berhak menerimanya.

Beberapa contoh penerima anumerta antara lain:

  • Anggota TNI yang tewas di medan pertempuran,
  • Guru yang tersebut meninggal planet ketika bertugas di area terpencil atau pedalaman,
  • PNS yang tersebut wafat akibat kecelakaan kerja pada waktu menjalankan tugas kedinasan.

Pemberian anumerta berubah jadi simbol pengakuan negara menghadapi dedikasi kemudian pengabdian yang tersebut luar biasa dari PNS atau prajurit yang gugur pada tugasnya. Pangkat yang diberikan secara anumerta bermetamorfosis menjadi bentuk apresiasi moral yang mana juga berdampak administratif, lantaran secara resmi pangkat yang digunakan tercatat pada dokumen kepegawaian dan juga pemakaman adalah pangkat yang digunakan sudah dinaikkan satu tingkat.

Pengaruh bagi keluarga yang mana ditinggalkan

Meskipun diberikan terhadap PNS yang digunakan sudah meninggal dunia, penghargaan anumerta memiliki nilai penting bagi keluarga yang tersebut ditinggalkan. Kenaikan pangkat yang disebutkan berubah menjadi simbol kehormatan kemudian kebanggaan, sekaligus bentuk penghormatan dari negara terhadap almarhum atau almarhumah.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pangkat anumerta merupakan bentuk penghargaan yang tersebut sangat bermakna, meskipun semata-mata diberikan di keadaan duka. Penghargaan ini mencerminkan pengakuan negara berhadapan dengan jasa kemudian pengabdian luar biasa dari setiap individu yang telah dilakukan mengorbankan hidupnya demi kepentingan tugas negara.

Artikel ini disadur dari Pengertian anumerta: Penghargaan bagi PNS dan TNI yang gugur

Related Articles

Back to top button