Berita Nasional

Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang tersebut diadakan dokter Proyek Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Fakultas Medis Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien menuai sorotan. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah juga membius korban di dalam Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan juga adil. Lola mengecam keras tindakan bukan manusiawi tersebut.

“Ini bukanlah semata-mata mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum juga nilai kemanusiaan yang digunakan sangat serius,” ujar Lola pada keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Aspek Kesehatan yang digunakan sudah menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan sekolah spesialis pelaku dalam RSHS juga mengembalikannya ke Fakultas Bidang kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Akan tetapi, ia menilai langkah yang dimaksud belum cukup.

“Proses hukum pidana harus tetap memperlihatkan ditegakkan. Jika terbukti bersalah pada pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) kemudian harus, kalau memang benar sudah ada terbukti bersalah ya, harus di tempat cabut ijin prakteknya,” tutur Wabendum Partai Nasdem.

Menurut Lola, persoalan hukum ini menjadi alarm bagi institusi sekolah lalu dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar serta kerja yang dimaksud aman dari kekerasan seksual juga perundungan.

Selain itu, Lola mengapresiasi langkah Fakultas Medis Unpad yang mana telah dilakukan membentuk Komisi Disiplin, Etika, serta Anti Kekerasan dan juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan juga Bullying. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang disebutkan harus dijalankan secara konsisten lalu diawasi secara ketat.

“Tanpa implementasi yang digunakan serius, semua kebijakan cuma akan menjadi simbolik. Hal ini waktunya institusi bergerak lebih lanjut konkret,” kata legislator Dapil Jabar XI ini.

Dia pun menegaskan pentingnya pemeliharaan maksimal bagi korban dan juga saksi, termasuk pendampingan psikologis juga hukum selama proses hukum berlangsung. “Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan lalu rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran pada persoalan hukum seperti ini,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button