Hindari 5 cara berhubungan suami istri yang dimaksud bertentangan dengan Islam

Ibukota – Berhubungan intim pada ikatan pernikahan merupakan ibadah yang dimaksud bernilai pahala jikalau diwujudkan sesuai syariat Islam. Meski Islam memberikan keleluasaan pada hubungan suami istri, ada batasan yang mana wajib dijaga demi melindungi adab, kesehatan, dan juga keharmonisan rumah tangga.
Salah satunya adalah larangan terhadap beberapa jenis tempat atau cara berhubungan intim yang bertentangan dengan tuntunan syariat. Islam, sebagai agama yang digunakan sempurna, mengatur adab bercinta tidaklah semata-mata dari sisi fisik, tetapi juga moral dan juga spiritual.
Berikut ini akan mengkaji beberapa tempat hubungan intim yang digunakan bukan dianjurkan menurut ajaran Islam, disertai penjelasan dari sudut pandang syariat lalu kesehatan, yang telah terjadi dilansir dari beragam sumber.
Jenis tempat hubungan intim yang mana dilarang di ajaran Islam
Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa tempat hubungan intim yang mana tak dianjurkan sebab bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan, kebersihan, kemudian kesehatan. Beberapa di antaranya diantaranya tempat Woman On Top (WOT), hubungan melalui dubur, juga bercinta pada waktu istri sedang haid.
Meski Islam memberikan kebebasan pada gaya bercinta, kebebasan ini kekal berada di koridor syariat yang mana harus dijaga. Allah SWT menjelaskan di Surah Al-Baqarah ayat 223 mengenai cara yang benar pada berhubungan suami istri:
نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya: "Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan semata serta dengan cara yang mana kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah terhadap Allah juga ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira terhadap khalayak yang tersebut beriman."
Ayat ini menunjukkan bahwa meskipun hubungan intim diperbolehkan dengan beraneka cara, terus harus dijalankan pada tempatnya (melalui jalan yang dimaksud diperbolehkan) kemudian dengan memperhatikan kebaikan bersama.
Oleh lantaran itu, Islam melarang posisi-posisi yang dimaksud dapat membahayakan atau menyimpang dari ketentuan syariat, demi menyimpan kehormatan, kesehatan, dan juga keharmonisan pada rumah tangga. Berikut ini uraian lebih lanjut lanjut mengenai beberapa kedudukan hubungan intim yang tidak ada dianjurkan di Islam lantaran alasan syar'i maupun kesehatan:
1. Posisi Woman On Top (WOT)
Posisi ini diantaranya yang dimaksud tidaklah dianjurkan di ajaran Islam. Dalam buku Mahkota Pengantin karya Majdi bin Manshur bin Sayyid asy-Syuri’, dijelaskan bahwa secara syar’i, gaya ini bertentangan dengan fitrah hubungan suami istri sebagaimana yang digunakan sudah pernah ditetapkan Allah SWT, yaitu peran berpartisipasi berada pada pihak suami.
Dari sisi kesehatan, gaya ini juga punya risiko. Misalnya, keluarnya sperma tak optimal sehingga sebagian sanggup tertahan serta menyebabkan hambatan kesegaran pada suami. Selain itu, cairan dari organ intim wanita yang mana masuk ke uretra pria dapat meningkatkan risiko infeksi, satu di antaranya gangguan seperti penyakit kuning, bahkan dapat mengakibatkan kemaluan pria bengkok atau sedikit patah.
2. Hubungan tanpa pemanasan (Foreplay)
Islam menganjurkan agar suami tidaklah terburu-buru ketika mendekati istri. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menyarankan agar suami menciptakan suasana senyaman terlebih dahulu dengan kelembutan, pelukan, dan juga ciuman sebelum berhubungan intim.
Secara medis, melewatkan foreplay bisa mengakibatkan rasa sakit pada wanita. Kurangnya pelumasan alami menyebabkan vagina kering, yang tersebut sanggup berujung pada iritasi, rasa tak nyaman, bahkan infeksi pasca hubungan seksual. Hal ini dibenarkan oleh pakar ginekologi, Dr. Alyssa Dweck dari Icahn School of Medicine di dalam New York.
3. Berhubungan melalui anus atau ketika haid
Melakukan hubungan badan melalui dubur di antaranya perbuatan yang digunakan sangat dilarang pada Islam. Dalam beberapa hadits, Rasulullah SAW mengumumkan tindakan ini sebagai perbuatan tercela yang tersebut mengundang laknat.
Jika direalisasikan secara sadar dan juga disengaja, hukumannya dapat sangat berat. Selain itu, Islam juga melarang hubungan pada waktu istri sedang haid. Hal ini dijelaskan pada Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 222.
Dari segi medis, dubur bukanlah organ yang didesain untuk penetrasi. Aktivitas seksual melalui lubang yang disebutkan dapat menyebabkan kerusakan jaringan, luka, bahkan penyakit menular. Selain itu, kedudukan ini juga menyulitkan tahapan ejakulasi alami akibat bertentangan dengan anatomi tubuh manusia.
4. Berhubungan sambil berdiri
Meskipun tidaklah dilarang secara mutlak, hubungan intim sambil berdiri dinilai makruh oleh sebab itu berisiko menyebabkan cedera. Kedudukan ini bisa saja menyebabkan pasangan kehilangan keseimbangan dan juga sulit mengontrol gerakan, khususnya jikalau dilaksanakan pada status fisik yang dimaksud lelah atau ruang yang mana sempit.
5. Tempat duduk ke pangkuan pasangan
Gaya ini menempatkan istri duduk di pangkuan suami pada kedudukan berhadapan. Meskipun secara emosional terasa lebih lanjut intim, sikap ini berisiko jikalau sang pria tidak ada cukup kuat menopang berat badan pasangannya. Selain itu, ketidakseimbangan pergerakan sanggup menyebabkan cedera pada punggung, tulang ekor, bahkan kepala, jikalau salah satu pasangan jatuh.
Artikel ini disadur dari Hindari 5 cara berhubungan suami istri yang bertentangan dengan Islam