Berita Nasional

Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Puan Maharani: Itu Sebelum Kita Bahas Bersama

JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani angkat bicara tentang sikap sang ibu sekaligus pimpinan partainya, Megawati Soekarnoputri yang digunakan sempat menolak keras Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Puan menjelaskan, sikap Megawati itu dinyatakan sebelum DPR kemudian pemerintah mengeksplorasi bersatu RUU TNI.

Ia mengatakan, hasil pembahasan RUU TNI telah dilakukan dijelaskan oleh Panja dan juga pimpinan DPR. “Ya itu kan sebelum kita bahas bersama. Dan hasilnya seperti apa, tadi kan di konferensi pers telah disebarkan hasil dari panja yang dimaksud akan diputuskan,” terang Puan pada waktu ditemui di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Mulai Pekan (17/3/2025).

Saat disinggung sikap Fraksi PDIP terkait RUU TNI, Puan tak menjawab lugas. Ia hanya sekali mengatakan, pihaknya hadir untuk meluruskan hal-hal yang dimaksud dianggap tak sesuai ketentuan.

“Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan apabila kemudian ada hal-hal yang dimaksud kemudian tiada sesuai dengan apa yang digunakan kemudian kami anggap itu bukan sesuai,” terang Puan.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan menolak RUU TNI serta Polri sebab dianggap bertentangan dengan TAP MPR RI VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI kemudian Polri.

Hal itu disampaikan Megawati di pidato kebangsaan di area Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di dalam DKI Jakarta Concert Hall lantai 15 iNews Tower, Kompleks MNC Center, Kebon Sirih, DKI Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

“Nanti kalau saya ngomong gini, Bu Mega enggak setuju, ya enggak setujulah yang mana RUU TNI-Polri gitu. Loh kok gak dilihat sumbernya, itu TAP MPR loh, yang digunakan namanya ketika jadi satu, saya yang digunakan memisahkan, Presiden loh bukanlah Megawati,” kata Megawati.

Menurutnya, TAP MPR RI yang dimaksud diterbitkan masa dirinya jadi Presiden itu harus dijalankan. Megawati mempertanyakan maksud DPR RI yang ingin menyetarakan TNI juga Polri lewat revisi undang-undang.

“TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya enggak ngerti maksudnya apa? Yaudah gausah deh ini ini dulu,” tutur Megawati.

Related Articles

Back to top button