Menpora tanggapi kesulitan kepengurusan tiga cabang olahraga

Ibukota Indonesia – Menteri Pemuda lalu Olahraga Dito Ariotedjo menanggapi permasalahan kepengurusan tiga cabang olahraga yaitu tenis meja, tinju, dan juga sepak takraw yang digunakan mengakibatkan inisiatif pembinaan dan juga kompetisi untuk para atlet tak berjalan.
"Saya harap para individu-individu yang tersebut masih bersengketa, yang mana masih mengedepankan ego, ya semoga hatinya mampu terbuka lalu terketuk," kata Dito Ariotedjo di konferensi pers terkait seleksi nasional cabang olahraga tenis meja, tinju, serta sepak takraw dalam Jakarta, Kamis.
Ketiga cabang olahraga yang disebutkan mengalami persoalan beragam seperti dualisme kepengurusan pada cabang tenis meja yang tersebut berlangsung lebih lanjut dari 10 tahun. Unit tinju yang digunakan selama ini ditangani Persatuan Tinju Amatir Indonesi (Pertina) belum lama ini dikeluarkan dari keanggotaan Komite Olimpiade Negara Indonesia (KOI), juga cabang sepak takraw yang digunakan mengalami polemik terkait periode kepengurusan.
Menpora mengatakan, sudah pernah menerbitkan Peraturan Menteri Pemuda dan juga Olahraga Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Aturan yang dimaksud diharapkan menyudahi hambatan federasi, termasuk dualisme kepengurusan induk cabang olahraga.
Ia mengatakan, aturan yang disebutkan tidak ada dimaksudkan untuk melakukan intervensi terhadap cabang-cabang olahraga. Ia menginginkan agar ke depan, setiap pendatang yang mana mau berubah menjadi ketua umum cabang olahraga harus berpikir bahwa merek menjalankan sumber daya manusia.
"Jadi bukan sanggup tak pakai hati kemudian pengorbanan yang dimaksud besar. Bayangkan jadi ketum cabor tapi bukan bikin kejurnas, bagaimana kita mau membina olahraga," katanya.
Menpora mengatakan, pihaknya mempunyai niat baik untuk membenahi federasi olahraga. Kemajuan federasi memiliki ukuran yang digunakan jelas yaitu terkait jumlah keseluruhan atlet, jumlah agregat pelatih, juga prestasi yang dihasilkan.
Federasi olahraga, kata dia, tidak wadah organisasi untuk mengakomodasi aspirasi seperti organisasi komunitas maupun partai politik.
Lebih lanjut, Menpora juga tiada mengkritik bahwa persoalan federasi tiga cabang olahraga itu menjadi kendala pada pembinaan maupun kompetisi yang dimaksud seharusnya dijalankan secara berkelanjutan.
Namun, dukungan dari komunitas atau pihak swasta juga selama ini merancang kompetisi-kompetisi di dalam tempat membuktikan bahwa masih ada wadah-wadah untuk para atlet.
Ia menjelaskan, kementerian yang tersebut dipimpinnya juga telah dilakukan mengambil sikap terhadap persoalan yang dimaksud dengan mengadakan seleksi nasional untuk tenis meja, tinju, kemudian sepak takraw untuk menyiapkan atlet ke SEA Games 2025, sebagai event multi cabang yang melibatkan partisipasi negara.
"Kami tidaklah ingin (kepentingan) negara dikesampingkan oleh sebab itu ego individu," katanya.
Artikel ini disadur dari Menpora tanggapi masalah kepengurusan tiga cabang olahraga