Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang mana Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya masih menyelidiki tindakan hukum teror terhadap redaksi Tempo . Polisi sudah pernah memeriksa driver ojek online (ojol) dengan kapasitasnya sebagai saksi, yang dimaksud mengirimkan paket ancaman tersebut.
“Salah satu saksi (driver ojol) yang mengirim sedang kami periksa,” kata Djuhandani dalam Gedung Bareskrim Polri, Ibukota Selatan, Kamis (10/4/2025).
Namun, Djuhandani tiada memerinci apakah ojol yang dimaksud terlibat di pengiriman dua teror yang dimaksud berbeda, atau hanya saja salah satunya. Karena Tempo menerima teror sebanyak dua kali merupakan kepala babi juga bangkai tikus.
Djuhandani juga belum melakukan konfirmasi apakah pengirim yang tersebut meng-order ojol merupakan orang yang identik pada teror kepala babi juga bangkai tikus.
“Kan belum tahu, kalau telah tahu kita tangkap,” kata Djuhandani.
Dia menegaskan, persoalan hukum ini masih di proses penyelidikan. Sejauh ini delapan orang sudah diperiksa Bareskrim.