Berita Nasional

5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

JAKARTA – Aufaa Luqman mendapat banyak sorotan pasca melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak cuma Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin serta PT Solo Proses Produksi Kreasi.

Gugatan yang dimaksud diajukan Aufaa Luqman telah terjadi diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal yang dimaksud dilaksanakan Aufaa lantaran merasa sudah diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang mana dikabarkan bisa jadi didapatkan secara mudah di area pasaran.

Sejak tahun 2012 Aufaa telah terjadi menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang menggugat Jokowi lantas menimbulkan berbagai orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang tersebut terungkap terkait sosok Aufaa lalu kasusnya.

5 Fakta Aufaa Luqman

1. Adik Almas Tsaqibbirru

Aufaa Luqman merupakan remaja dengan syarat Surakarta berusia 19 tahun yang merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang dimaksud pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres juga cawapres.

Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang digunakan mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

2. Anak Aktivis

Aufaa kemudian Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang dimaksud bergerak di area LSM Komunitas Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, juga Boyamin dibenarkan kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang digunakan dikutipkan Rabu (9/4/2025).

3. Punya Impian Merintis Bisnis Transportasi

Aufaa disebut punya impian merintis usaha di dalam dunia transportasi juga logistik. Dia memiliki mimpi besar untuk sanggup menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang digunakan mengawali bisnisnya.

“Klien kami menaruh minat untuk memiliki mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis usaha jasa angkutan di area Daerah Perkotaan Surakarta,” kata Arif Sahudi, salah satu kelompok hukum Aufaa Luqman.

4. Telah Siapkan Modal untuk Beli Esemka

Aufaa juga disebut sudah menyiapkan modal untuk membeli 2 mobil Esemka sebagai modal usaha yang mana hendak ia rintis. Diketahui, mobil Esemka akan dijual di tempat pasaran dengan harga jual Rp150 jt hingga Rp170 juta.

Sayangnya, impian Aufaa belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser.

5. Sidang Digelar 24 April 2025

Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang digunakan dilayangkan Aufaa pada Kamis, 24 April 2025.

Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, sudah pernah menerima gugatan yang dimaksud pada Rabu, 9 April 2025. Berkas gugatan itu sudah pernah mendapat nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.

Related Articles

Back to top button