BB-TNLL terapkan sistem pembayaran non-tunai masuk ke Danau Tambing

Palu – Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Sulawesi Tengah, menerapkan sistem pembayaran non-tunai atau cashless payment dengan menggunakan QRIS untuk masuk ke objek wisata Danau Tambing ke kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
"Danau Tambing atau yang digunakan kita kenal juga Rano Kalimpaa merupakan salah satu objek wisata di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kami mulai mengarahkan pengunjung untuk melakukan pembayaran di loket secara non-tunai atau cashless payment," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNLL Armayanti Massang ke Palu, Senin.
Ia mengatakan, kegiatan secara non-tunai ini telah mulai dilaksanakan sejak Oktober 2024. Saat ini juga masih disosialisasikan terhadap warga kemudian pengunjung untuk tiada lagi melakukan pembayaran secara tunai.
Ia menuturkan, sistem pembayaran ini sejalan dengan acara Kementerian Kehutanan agar seluruh layanan di dalam kawasan objek wisata beralih ke digitalisasi.
Menurut dia, penerapan sistem pembayaran digital ini bertujuan untuk memudahkan pengunjung pada bertransaksi juga meningkatkan efisiensi layanan wisata.
Ia mngatakan, pihaknya juga masih terus melakukan monitoring dan juga evaluasi. Sampai Maret 2025, kata dia, masih banyak pengunjung yang digunakan melakukan pembayaran secara tunai.
"Sistem pembayaran non-tunai ini sudah ada mulai dilaksanakan sejak Oktober. Pada evaluasi sampai Maret 2025, masih banyak pengunjung yang melakukan pembayaran secara tunai pada loket," ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau pengunjung untuk mempersiapkan perangkat juga aplikasi mobile pembayaran digital sebelum berkunjung.
Ia mengatakan, untuk memudahkan sistem pembayaran non-tunai menggunakan QRIS ini, pihaknya telah terjadi bekerja sejenis dengan Telkomsel agar akses jaringan pada kawasan objek wisata Taman Nasional Lore Lindu mengupayakan sistem pembayaran ini.
Oleh oleh sebab itu itu, ia mengemukakan pengunjung tidaklah diperlukan gelisah terkait pembayaran non tunai oleh sebab itu akses jaringan ketika ini telah memadai.
Danau Tambing merupakan salah satu destinasi wisata alam yang mana berada di dalam kawasan hutan lindung bertempat pada Desa Sedoa Kecamatan Lore Utara Kota Poso yang mana berada di ketinggian 1.700 meter dari permukaan laut (MDPL).
Lokasi wisata yang dimaksud juga bermetamorfosis menjadi pilihan wisatawan lokal ketika waktu libur, sekaligus merupakan cagar biosfer yang tersebut ditetapkan oleh UNESCO.
Adapun tarif masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu berdasarkan Peraturan pemerintahan Nomor 36 tahun 2024, yakni Rp10 ribu per pemukim untuk wisatawan Nusantara pada hari kerja lalu Rp15 ribu untuk wisatawan Nusantara pada hari libur juga cuti sama-sama ditetapkan pemerintah. Sementara untuk wisatawan di luar negara Rp150 ribu per orang.
Artikel ini disadur dari BB-TNLL terapkan sistem pembayaran non-tunai masuk ke Danau Tambing