PBB: Serangan tanah Israel akibatkan Daerah Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

Hamilton, Kanada – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Awal Minggu (14/4), menyampaikan peringatan bahwa situasi kemanusiaan di Jalur Wilayah Gaza pada waktu ini “kemungkinan menjadi yang mana terburuk” sejak serangan negara Israel dimulai 18 bulan lalu.
“Kantor Kesepahaman Urusan Humanitarian PBB (OCHA) menyampaikan peringatan bahwa situasi kemanusiaan ketika ini kemungkinan adalah yang mana terburuk sejak terjadinya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, pada konferensi pers dalam Markas Besar PBB.
Dujarric menjelaskan bahwa telah satu setengah bulan tidaklah ada pasokan bantuan yang tersebut diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi yang dimaksud sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.
Seraya menggambarkan kondisi Kawasan Gaza semakin suram, Dujarric mengutarakan telah lama terjadi lonjakan serangan yang digunakan menyebabkan berbagai orang yang terluka sipil dan juga menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.
Ia juga mengecam otoritas tanah Israel sebab selama akhir pekan sesudah itu sudah pernah mengeluarkan empat perintah yang digunakan berisi perintah untuk pengungsian baru, yang dimaksud dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang tersedia bagi warga sipil.
“Warga sipil sekarang secara efektif tertahan di kantong-kantong wilayah Wilayah Gaza yang mana makin terfragmentasi juga bukan aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.
Dujarric mencatat bahwa sekitar 70 persen wilayah Daerah Gaza sekarang ini berada pada bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang memerlukan koordinasi khusus dengan negeri Israel agar bantuan kemanusiaan dapat menjangkau wilayah tersebut.
“Perintah pengungsian ini secara secara langsung menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang dimaksud tersisa di Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang digunakan semakin menipis” telah terjadi memaksa para pekerja bantuan untuk menghurangi distribusi serta melakukan penjatahan.
Saat ditanya apakah tindakan negara Israel yang tersebut memblokir bantuan ke Wilayah Gaza sanggup dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, miliki tanggung jawab ke bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar juga bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu bukan terjadi.”
“Kami serahkan untuk lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang tersebut jelas, ini sudah ada melanggar hukum internasional,” tegasnya.
Sejak 2 Maret, negara Israel menyembunyikan seluruh perbatasan Wilayah Gaza dan juga memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.
Militer negara Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata kemudian pertukaran tahanan yang digunakan telah terjadi diberlakukan sejak Januari.
Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan kemudian anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal tanah Israel di dalam Wilayah Gaza sejak Oktober 2023.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah terjadi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negeri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan kepala pertahanan Yoav Gallant melawan tuduhan kejahatan konflik juga kejahatan terhadap kemanusiaan ke Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida pada Mahkamah Internasional (ICJ) menghadapi serangan militernya terhadap wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk