Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak ada tertipu

Ibukota (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang tersebut ekonomis bagi komunitas yang dimaksud ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian dan juga pemahaman yang mana baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dimaksud dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis dan juga merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang digunakan penting adalah menentukan jenis juga merek motor yang sesuai dengan permintaan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian di perkotaan, motor matic mungkin saja lebih lanjut cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak sangat atau medan berat, motor sport atau trail bisa jadi bermetamorfosis menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian serta memudahkan rute seleksi.
2. Lakukan riset tarif pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai tarif pasaran motor bekas yang digunakan diincar. Gunakan laman jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan biaya yang digunakan terlalu terjangkau sebab bisa saja jadi motor yang dimaksud mempunyai kesulitan tersembunyi. Bandingkan nilai tukar dari beragam sumber untuk mendapatkan pandangan yang mana akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang mana was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa keadaan fisik motor
Perhatikan situasi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, serta stang apakah masih pada keadaan baik kemudian tak bengkok. Kondisi fisik yang dimaksud baik mencerminkan perawatan yang baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka serta mesin
Pastikan nomor rangka lalu mesin sesuai dengan yang tersebut tertera dalam STNK juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menegaskan keaslian lalu legalitas kendaraan juga menyavoid pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang mana akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK juga BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud serta pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang mana lengkap lalu sah adalah indikator bahwa motor yang disebutkan bukanlah hasil curian kemudian memudahkan tahapan balik nama.
6. Nyalakan mesin lalu dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada kondisi dingin, dengarkan pengumuman mesin. Mesin yang mana sehat biasanya bersuara halus serta stabil, tidaklah kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan serta tidak ada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang dimaksud mengundurkan diri dari dari knalpot, yang tersebut mampu berubah menjadi indikasi permasalahan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan kemudian panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, dan juga starter. Pastikan semua indikator di dalam panel speedometer berfungsi normal serta jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang digunakan bukan berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang dimaksud tidaklah wajar bisa jadi berubah menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri serta solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, juga kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi hambatan yang digunakan kemungkinan besar tidak ada terlihat ketika motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis dan juga perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis dan juga perawatan motor. Motor yang tersebut rutin diservis ke bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang baik juga keadaan mesin yang terjaga. Riwayat servis yang mana jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari proses tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan dijalankan secara resmi juga disertai dengan bukti tercatat seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang mana dapat dijadikan bukti dalam kemudian hari. Transaksi yang tersebut transparan serta terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang mampu Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penyalahgunaan serta bisa saja mendapatkan unit yang digunakan masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu