Berita Nasional

Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya kemudian Tersangka Lain Dapat Uang Miliaran Rupiah

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sudah menetapkan sembilan orang terdakwa pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pada perkara pagar laut dalam Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Daerah Bekasi, Jawa Barat. Proyeksi keuntungan yang digunakan didapat oleh para terperiksa mencapai miliaran rupiah.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan ada beberapa yang dimaksud telah terjadi menjaminkan sertifikat ke bank. “Sudah ada yang digunakan dijaminkan, bahkan ada yang digunakan dijaminkan di dalam bank. Dan ini masih proses-proses penyidikan kita lebih besar lanjut,” kata Djuhandhani di area Gedung Bareskrim Mabes Polri, DKI Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

Keuntungan itu, kata Djuhandani, terbagi ke sembilan terperiksa jajaran kepala desa kemudian petugas PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

“Sampai total miliaran. Nah ini terus akan kami akan juga akan melaksanakan pemeriksaan terhadap bank lalu lain sebagainya,” katanya.

Sebagai informasi, sembilan dituduh itu pada antaranya, Kepala Desa (Kades) Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Abdul Rosyid.

Kemudian mantan Kades Segarajaya inisial MS, Kasi Pemerintahan di area Kantor Desa Segarajaya inisial JR, kemudian dua Staff Desa Segarajaya inisial Y juga S.

Lalu terperiksa lainnya merupakan pegawai Kementerian Agraria lalu Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penerbitan PTSL. Mereka adalah AP Ketua Tim Support PTSL, GG Petugas Ukur Tim Support, MJ, Operator Komputer, serta HS Tenaga Pembantu di area Tim Support Proyek PTSL.

Adapun untuk terperiksa dari struktur kepala desa dijerat dengan pasal 263 ayat 1 kemudian 2 KUHP, juncto pasal 55 KUHP kemudian atau pasal 56. Kemudian, Tim Support PTSL dijerat pasal 26 ayat 1 KUHP.

“Dan ini pasca dua hari kami masuk kerja, kami segera untuk mengagendakan langkah lanjut dari penanganan perkara tersebut. Kami berharap minggu depan, telah saya perintahkan untuk penyidik, minggu depan para terperiksa agar segera diadakan upaya pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya.

Related Articles

Back to top button