Kemnaker: PHK pekerja media bergabung dipengaruhi perkembangan digitalisasi

Ibukota Indonesia – Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial lalu Garansi Sosial Tenaga Kerja (PHI juga Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, mengutarakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada beberapa perusahaan media belakangan ini turut dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan juga digitalisasi.
“Kalau pun terbentuk PHK, itu mayoritas sebab inovasi teknologi. Digitalisasi teknologi itu sudah ada masuk,” kata Indah ketika ditemui dalam Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Indah menafsirkan selain adanya perkembangan teknologi yang tersebut begitu cepat, adanya PHK di dalam sektor bidang media mungkin saja bisa jadi juga dipengaruhi oleh kemampuan perusahaan yang digunakan tiada mampu merespons dinamika persaingan, kekuatan finansial, hingga kekuatan sumber daya manusia (SDM).
Untuk itu, Indah menyatakan Kemnaker bersatu Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Komdigi) telah lama melakukan dialog sosial untuk memitigasi PHK lapangan usaha media.
Dalam pertarungan antara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli kemudian Menteri Komunikasi juga Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid baru-baru ini, Indah mengutarakan keduanya setuju untuk memitigasi situasi sektor media dengan merancang dialog sosial antara perusahaan media dengan pekerjanya agar tiada terjadi PHK.
“Kalau pun terbentuk PHK, maka harus sesuai ketentuan yang mana berlaku,” kata Indah.
Lebih lanjut, Indah menjamin pemerintah melalui Kemnaker juga siap untuk terus memberikan dukungan di hal reskilling juga upskilling bagi para pekerja media yang berkemungkinan dan/atau terkena PHK.
Artikel ini disadur dari Kemnaker: PHK pekerja media ikut dipengaruhi perkembangan digitalisasi