Ekonomi Bisnis

Melesat Rp23.000, Harga emas Antam jadi Rp1,894 juta/gram hari ini

Ibukota Indonesia – Harga emas Antam yang dimaksud dipantau dari laman Logam Mulia, Mulai Pekan (19/5) mengalami kenaikan Rp23.000, sehingga pada saat ini biaya emas menjadi Rp1.894.000 dari semula Rp1.871.000 per gram.

Adapun nilai tukar jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke bilangan Rp1.738.000 per gram.

Transaksi tarif jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih besar dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lalu 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 melawan operasi buyback dipotong segera dari total nilai buyback. Berikut biaya pecahan emas batangan yang digunakan tercatat di dalam laman Logam Mulia Antam pada Senin:

– Harga emas 0,5 gram: Rp997.000.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.894.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.728.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.567.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.245.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.435.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp45.962.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp91.845.000.

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp183.612.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp458.765.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp917.320.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.834.600.000.

Potongan pajak nilai tukar beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP kemudian 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini disadur dari Melesat Rp23.000, Harga emas Antam jadi Rp1,894 juta/gram hari ini

Related Articles

Back to top button