Ekonomi Bisnis

Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Wamentan Sebut Bukan Berarti Jor-joran

JAKARTA – eksekutif meyakinkan kebijakan penghapusan sistem kuota impor pangan bukan akan mengancam keberlangsungan sektor di negeri kemudian tetap saja berjanji menjaga kepentingan petani juga menggalakkan swasembada nasional.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa langkah ini bukanlah berarti membuka keran impor secara besar-besaran. Menurutnya, kebijakan ini justru diarahkan untuk menciptakan sistem rantai pasok pangan yang mana lebih banyak adil lalu efisien.

“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor bukan! Tetap harus melindungi produksi di negeri, baik untuk komoditas pangan, teknologi, pakaian, atau apapun. Produksi pada negeri tetap saja diprioritaskan,” ujar Sudaryono di siaran pers, Hari Jumat (11/4/2025).

Dia menjelaskan, penghapusan kuota impor cuma diterapkan pada sektor tertentu, khususnya yang berkaitan dengan keperluan industri. Misalnya, pada hal impor daging beku yang mana dibutuhkan oleh pelaku lapangan usaha pangan.

“Misalnya butuh impor daging beku, yang mana butuh industri, ya sudah ada lapangan usaha sekadar yang digunakan impor. Tidak perlu ada pihak tertentu yang digunakan diberi kuota kemudian hak khusus. Menurut Pak Presiden, itu tidak ada adil,” jelasnya.

Sudaryono juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidaklah akan mematikan bidang nasional. Sebaliknya, sektor pertanian di negeri akan terus diperkuat untuk menggerakkan swasembada serta meningkatkan daya saing.

“Kita masih melindungi produksi pada negeri. Ini adalah tidak mengenai membuka impor seluas-luasnya lalu membiarkan lapangan usaha kita mati. Tujuan utamanya masih swasembada,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan ini juga diyakini akan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan sistem impor yang dimaksud tambahan terbuka, nilai tukar komoditas seperti daging berpotensi menjadi lebih banyak terjangkau.

Dalam skema baru ini, bidang dapat mengimpor secara langsung sesuai keperluan tanpa harus melalui sistem kuota yang mana selama ini dianggap sarat kepentingan juga hanya sekali menguntungkan kelompok tertentu. “Kalau biaya beli impornya murah, maka nilai jualnya akan tambahan murah. Yang menikmati siapa? rakyat Indonesia,” tambahnya.

Related Articles

Back to top button