Trump Tambah Tarif Impor dari China Jadi 145%, Importir Negeri Paman Sam Kocar-kacir

JAKARTA – Gedung Putih mengklarifikasi bahwa China menghadapi tarif minimum 145% untuk seluruh impor ke Amerika Serikat (AS). Sehari sebelumnya, Presiden Trump mengungkapkan bahwa ia meningkatkan tarif terhadap China menjadi 125% pasca Beijing membalas pungutan sebelumnya.
Pada Kamis (10/4), Gedung Putih menjelaskan bahwa 125% yang disebutkan merupakan tambahan dari tarif 20% yang dimaksud sebelumnya diberlakukan oleh Presiden Trump terhadap barang-barang yang dimaksud berasal dari China dikarenakan perannya di memasok fentanil ke AS.
Melansir dari The New York Times, ini merupakan peningkatan tajam pada negara yang dimaksud memasok sebagian besar barang yang dimaksud dibeli rakyat AS. China adalah sumber impor terbesar kedua bagi Negeri Paman Sam lalu produsen utama ponsel, mainan, komputer, serta hasil lainnya.
Angka 145% hanya sekali merupakan batas bawah tidak batas atas. Jumlah yang dimaksud pada melawan pungutan-pungutan lain yang digunakan sudah ada ada sebelumnya yang dimaksud sudah ada diberlakukan Trump di tempat antaranya, tarif 25% untuk baja, aluminium, mobil, serta suku cadang mobil; tarif hingga 25% untuk barang-barang tertentu dari China yang tersebut diberlakukan oleh Trump pada masa jabatan pertamanya; kemudian tarif dengan rentang yang digunakan bervariasi untuk produk-produk tertentu sebagai tanggapan berhadapan dengan pelanggaran aturan perdagangan AS
Perubahan tarif yang cepat ini menyebabkan kekacauan bagi importir Negeri Paman Sam yang tersebut sejumlah bergantung produk-produk China, termasuk peritel-peritel besar juga juga usaha-usaha kecil. Untuk importir yang dimaksud menghadirkan satu kontainer produk, perbedaan antara tarif 125% kemudian tarif 145% dapat mencapai ribuan dolar.
Namun, pemerintahan Trump telah lama membebaskan barang-barang yang dimaksud sudah ada pada perjalanan dengan tarif baru, yang digunakan berarti para importir belum mulai dikenakan tarif. Untuk barang yang mana dikirim melalui udara, hal ini akan terjadi pada beberapa hari ke depan, sementara barang yang tersebut dikirim melalui kapal akan membutuhkan waktu beberapa minggu untuk tiba.