OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) kembali mendapatkan apresiasi menghadapi kontribusinya di memacu literasi juga inklusi keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga penghargaan untuk BSI di kompetisi Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Award.
Penghargaan yang dimaksud meliputi Juara 1 sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Literasi Teraktif, Juara 1 PUJK Literasi Termasif, juga Peringkat 3 PUJK Inklusi Tertinggi.
Direktur Kepatuhan & SDM BSI, Tribuana Tunggadewi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari konsistensi kemudian upaya besar BSI di mengupayakan kemajuan sektor ekonomi syariah dalam Indonesia. Sejak berdiri pada awal 2021, BSI mempunyai amanah sebagai lokomotif perekonomian syariah Indonesia. Oleh oleh sebab itu itu, BSI setiap saat berupaya menjadi sahabat finansial, sosial, serta spiritual bagi publik pada setiap layanannya.
“BSI selalu membantu juga memacu literasi juga inklusi keuangan syariah pada Indonesia lewat aksi nyata di dalam berbagai program. Hal yang disebutkan selaras dengan GERAK Syariah dari OJK selama bulan Ramadan 1446 Hijriah,” ujar Dewi pada keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Dalam meningkatkan literasi kemudian inklusi keuangan syariah, BSI menekankan pentingnya sosialisasi yang mana tepat, edukasi yang tersebut terarah, dan juga layanan inovatif melalui digitalisasi. Diharapkan, warga dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara maksimal.
Keberhasilan BSI di memacu literasi kemudian inklusi keuangan syariah dapat dilihat dari pertumbuhan jumlah agregat klien yang tersebut sudah pernah mencapai lebih banyak dari 21 jt orang, dengan target penambahan 2 jt hingga 3 jt klien per tahun. Selain itu, operasi melalui e-channel juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 98,03% pada akhir Desember 2024. Transaksi ini tercatat sebesar 851 jt kegiatan dengan besar Rp956 triliun.
“Literasi sangat penting untuk menyokong publik agar mampu menciptakan tindakan keuangan yang dimaksud bijak, sesuai dengan prinsip syariah. Kami akan terus meningkatkan literasi keuangan syariah, sebab produk-produk lalu layanan ini terus berkembang,” tambah Dewi.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, serta Pelindungan Pengguna (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyokong langkah BSI. Ia mengungkapkan bahwa pelaku jasa keuangan syariah perlu terus berinovasi lalu mengembangkan produk-produk layanan untuk menjangkau penduduk yang digunakan tambahan luas.
“Literasi kemudian inklusi keuangan selaras dengan Asta Cita otoritas pada keadilan kegiatan ekonomi kemudian pengentasan kemiskinan,” ujarnya.