Bapanas: Proyek SPHP fokus pada wilayah dengan tarif beras dalam menghadapi HET

Ibukota Indonesia – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Inisiatif Stabilisasi Pasokan serta Harga Pangan (SPHP) akan lebih lanjut fokus pada wilayah yang mana biaya beras mediumnya lebih tinggi tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Deputi Sektor Ketersediaan lalu Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyatakan pada wilayah yang dimaksud disebut "merah" atau mempunyai biaya tinggi dibandingkan dengan area lainnya seperti Kepulauan Maluku juga Papua.
"Indikator keberhasilan kegiatan beras SPHP kali ini tidak jumlah yang disalurkan, tapi efektivitas di penurunan nilai tukar di dalam wilayah yang dimaksud disalurkan," ujar Ketut di Jakarta, Selasa.
Menurut Ketut, salah satu langkah yang dimaksud bisa jadi dikerjakan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.
Misalnya, kata Ketut, apabila pada Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan bermetamorfosis menjadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan nilai beras di dalam tempat yang dianggap setiap saat tinggi.
Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah keseluruhan yang serupa rata pada tiap daerah, tidak ada lagi bisa saja diterapkan pada 2025.
"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini cuma (volume beras yang digunakan sama), tapi tidak ada ada penurunan harga. Hal ini bermetamorfosis menjadi koreksi kami, evaluasi kami pada tahun 2023-2024," kata Ketut.
Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi terhadap penjual yang dimaksud memasarkan beras Stabilisasi Pasokan lalu Harga Pangan (SPHP) di menghadapi harga jual eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.
"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya berubah jadi wajib. Wajib juga apabila dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.
Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, biaya beras yang tersebut diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.
Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan tarif beras. Oleh karenanya, ia menekankan tiada boleh ada permainan nilai tukar ke tingkat pengecer.
Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET






